Senin, 03 Oktober 2011

Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal

Syamsul Hadi                                                                                                                                        LPMP NTB, Jl. Panji Tilarnegara No.Mataram                                                                                       E-mail: syamsulha@yahoo.co.id                                                                                                    

Abstrak: Pembelajaran berbasis keunggulan lokal (PBKL) merupakan amanat dari desenteralisasi pendidikan yang menjadi salah satu ciri paradigma baru pendidikan nasional yang diamanatkan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Implementasinya di dalam pembelajaran biologi terintegrasi ke dalam KTSP, dimana rancangan, proses, dan evaluasi pembelajarannya memanfaatkan potensi keunggulan daerah seperti sumber daya alam, sumber daya manusia di masyarakat, atau lingkungan yang memungkinkan dapat mendukung pembelajaran. Model pengajaran ini mengamanatkan siswa untuk mengenal, memahami, memiliki sikap positif, dan keterampilan yang sesuai dengan potensi keunggulan lokal daerahnya. Semua kemampuan yang diinginkan pada siswa dalam model pengajaran ini direpresentasikan dalam wujud kepemilikan keterampilan yang sesuai dengan potensi keunggulan lokal daerah. Keterampilan tertentu dalam pemanfaatan potensi lokal dapat dikatakakan sebagai keterampilan vokasional. Oleh karena itu model pengajaran ini sangat tepat jika diarahkan pada pengembangan keterampilan vokasional siswa.    
Kata Kunci: PBKL, Keterampilan Vokasional, Pembelajaran Biologi
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada BAB X pasal 36 ayat (3) butir c dinyatakan bahwa Kurikulum disusun sesuai dengan memperhatikan keragaman potensi daerah dan lingkungan, pasal 37 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat keterampilan/ kejuruan (butir i) dan muatan lokal (butir j). Selain itu dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada BAB III pasal 14 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan kurikulum untuk SMA/MA/SMALB atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal. Landasan yuridis mengharuskan sekolah untuk menerapkan model pendidikan berbasis keunggulan lokal. Pemberdayaan potensi lokal yang terintegrasikan dalam pembelajaran dan diwujudkan dalam pembelajaran berbasis keunggulan lokal mmerupakan suatu bentuk demokratisasi dan desenteralisasi pendidikan sebagaimana menjadi salah satu ciri paradigma baru pendidikan nasional seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  
Pembelajaran berbasis keunggulan lokal berorientasi keterampilan vokasional dalam pengajaran biologi di SMA merupakan implementasi Pendidikan berbasis keunggulan lokal sebagaimana yang dimaksud dalam landasan yuridis di atas. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dalam bahasan ini sama dengan pembelajaran berbasis keunggulan lokal yang selanjutnya di singkat “PBKL”. Penggunaan kata “pembelajaran” sebagai pengganti kata “pendidikan” dalam PBKL (pendidikan berbasis keunggulan lokal) dimaksudkan untuk lebih memperjelas fokus bahasan PBKL yang diintegrasikan dalam pembelajaran. Program PBKL dikembangkan sebagai perluasan program kecakapan hidup (life skill) (Depdiknas, 2008). Sejak dirintisnya tahun 2002 program Life Skill melalui program Broad Based Education (BBE) juga dikembangkan keterampilan khusus yang bersifat vokasional. Pada tahun 2006 dalam rangka peningkatan mutu SMA di wilayah pesisir dan pantai dirintis program SMA berbasis keunggulan lokal kelautan (BKLK). Aktivitas pembelajaran dalam BKLK berorientasi pada potensi-potensi pesisir dan pantai yang mungkin dikembangkan di daerah. Tetapi program ini tidak dapat berjalan seperti yang diharapkan, selain itu dirasakan sangat perlu diperluas pemberdayaan potensi keunggulan lokal selain potensi pesisir dan pantai. Dengan demikian, pada tahun 2008 dirintis pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL) sebagai sarana untuk memberdayakan siswa agar mengenal, memahami, memiliki sikap positif terhadap lingkungannya serta memiliki keterampilan yang sesuai dengan potensi keunggulan lokal yang dimilikinya daerahnya.
Sejak mulai dirintisnya tahun 2008 sampai 2011 program PBKL juga tidak berjalan dengan baik seperti halnya program life skill dan BKLK. Berdasarkan pengamatan bahwa penyebab tidak berjalannya program PBKL seperti yang diharapkan karena banyaknya guru dan kepala sekolah yang belum mampu mengoperasionalkan pendidikan berbasis keunggulan lokal ke dalam kurikulum sekolah dalam bentuk sebagai mata pelajaran keterampilan, muatan lokal maupun yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Banyaknya guru yang tidak mampu menerapkan model ini disebabkan belum adanya contoh kurikulum operasional impelementasi model ini terutama yang diintegrasikan dalam mata pelajaran. Saat ini petunjuk yang hanya dijadikan acuan oleh sekolah dalam menerapkan model pendidikan berbasis keunggulan lokal adalah buku “konsep pendidikan berbasis keunggulan lokal  (PBKL)” yang menguraikan tentang deskripsi, konsep, profil dan penyelenggaraan dengan penjelasan yang sangat umum.
Indonesia memiliki potensi kekayaan alam yang beragam dan diantaranya banyak tidak dimiliki oleh negara lain di dunia. Jenis potensi kekayaan alam tersebut tersebar diseluruh kepulauan nusantara dengan karakteristik masing-masing pulau atau daerah sangat berbeda. Potensi sumber daya alam harus dikelola oleh putra-putri Indonesia untuk kelangsungan hidup dan kesejahteraan rakyat. Jika potensi sumber daya alam itu tidak diberdayakan dan dimanfaatkan oleh bukan  warga negara atau dikelola oleh pihak asing maka manfaatnya juga tidak akan sepenuhnya bisa dinikmati oleh bangsa Indonesia. Pengelolaan oleh pihak asing seperti pada pengelolaan beberapa potensi yang lain tentu saja sangat mungkin terjadi jika putra-putri Indonesia tidak memiliki kemampuan dan keterampilan mengelola potensi keunggulan lokal yang dimilikinya. Antisipasi yang dapat dilakukan adalah upaya mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia agar mengenal potensi keunggulan lokal di daerahnya sehingga mampu mengelolanya dengan baik dengan menjaga kesinambungan potensi keunggulan lokal bagi generasi berikutnya. Sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan tentang potensi keunggulan lokal hanya akan efektif dilakukan melalui pendidikan.
Pendidikan di Indonesia harus diarahkan bagi pembangunan budaya dan pemberdayaan potensi kekayaan alam (Tilaar dalam Winarno, 2009). Arah pendidikan di suatu negara menjadi cerminan eksistensi suatu bangsa. Karena eksistensi budaya dan pemanfaatan kekayaan alam yang bertanggung jawab dapat menjadi tolok ukur kemajuan dan kesejahteraan serta martabat suatu bangsa dan negara. Seberapa mampukah suatu negara dapat menginternalisasikan pembangunan budaya dan pemberdayaan potensi kekayaan alam sangat tergantung dari pola pendidikan yang dianutnya. Internalisasi pola pendidikan yang memberikan bagi terwujudnya budaya yang bernilai tinggi dan termanfaatkannya kekayaan alam yang dikelola oleh putra-putri Indonesia hendaknya dapat direalisasikan. Pola pendidikan yang memfasilitasi internalisasi budaya dan pemanfaatan potensi alam dapat dilakukan  melalui PBKL.
        Dalam PBKL akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar memahami potensi daerahnya, menanamkan nilai-nilai dan perasaan memiliki serta keterampilan untuk memanfaatkan potensi keunggulan lokal secara bijaksana dan bertanggung jawab. Melalui proses yang dikembangkan dalam PBKL guru dan siswa berinteraksi dengan masyarakat merencanakan pembelajaran berdasarkan potensi keunggulan lokal yang mungkin bisa dikembangkan bagi kepentingan masa depan siswa sebagai pelaku-pelaku yang memberdayakan potensi lokal didaerahnya. Keterlibatan masyarakat sebagai perencana dalam pembelajaran siswa akan mengasah kemampuan sosialisasi dan berkomunikasi yang sangat bermanfaat bagi siswa. Materi pembelajaran yang bersumber dari potensi lokal akan melatih kemampuan siswa dalam mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah yang terkait dengan potensi keunggulan lokal di lingkungan siswa. Upaya melatih kemampuan bersosialisasi dan keterampilan memecahkan masalah sejalan dengan yang dijelaskan oleh David Sobel (2007 dalam H. Pillips dan S. Whately, 2009) bahwa pendidikan berbasis lokal/daerah akan memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar mengidentifikasi masalah dan memecahkan masalah potensi lokal di daerahnya dan merupakan investasi bagi kesejahteraan masyarakat dan aksi sosial.
Pemberdayaan potensi keunggulan lokal dapat diwujudkan apabila masyarakatnya memiliki keahlian atau keterampilan dalam memanfaatkan potensi keunggulan lokal di daerahnya. Suatu masyarakat dapat memiliki keahlian dan keterampilan memanfaatkan keunggulan lokal apabila diberikan pelatihan melalui latihan kerja atau melalui pendidikan yang memberdayakan keunggulan lokal sejak dini bagi siswa sebagai calon generasi berikutnya. Langkah yang sistematis dan berkesinambungan untuk pemberdayaan potensi lokal dapat dilakukan melalui PBKL. Dengan dukungan dan keterlibatan masyarakat dapat menjadi rangsangan bagi kepemilikan masyarakat akan tenaga-tenaga yang terampil dalam memanfaatkan potensi keunggulan lokal. Keterampilan tertentu yang dimiliki untuk memberdayakan potensi lokal dapat dilakukan melalui kepemilikan “keterampilan vokasional”.
Keterampilan vokasional sering disebut keterampilan kejuruan yang menjadi ciri khas dari sekolah kejuruan. Namun bukan berarti bahwa pengembangan keterampilan vokasional hanya cocok diberikan pada siswa sekolah kejuruan saja. Tetapi keterampilan vokasional juga dapat diberikan kepada siswa SMA karena banyaknya kesesuaian antara potensi keunggulan lokal disuatu daerah dengan materi ajar pada mata pelajaran. Selain itu terkadang disuatu daerah tersedia potensi alam yang sangat baik dan melimpah tetapi tidak satupun SMK yang ada memfasilitasi pemberdayaan potensi alam dengan membuka jurusan yang sesuai dengan potensi lokal. keterampilan vokasional adalah bagian dari sains, aspek produk dalam bentuk hasil karya siswa melalui proses seperti; observasi, ujicoba di laboratorium, membuat suatu kreasi sebagai pengembangan konsep sains itu sendiri. Dengan demikian keterampilan vokasional seharusnya wajib diberikan juga pada siswa SMA sebagai implementasi konsep-konsep yang dipelajarinya. Kenyataan lain di banyak tempat bahwa ketertarikan siswa memasuki sekolah umum (SMA) lebih tinggi dibandingkan dengan SMK. Padahal mereka yang memasuki jenjang SMA ini belum tentu akan melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi, sehingga akan berdampak bahwa lulusan SMA akan menjadi penyumbang pengangguran terbesar. Kenyataan ini tidak mesti terjadi jika model pendidikan di SMA/MA diberikan keleluasaan dalam mengembangkan kurikulumnya sesuai dengan pasal 14 PP Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dengan mengitegrasikan kurikulum pendidikan berbasis keunggulan lokal (PBKL).
Kenyataan empiris lainnya seperti di Amerika menuntut para pekerja agar meningkatkan kemampuannya untuk bisa berkompetisi dalam pasar kerja, kenyataan ini telah menjadikan para pekerja merasa was-was karena di sekolah mereka tidak pernah diberikan latihan kerja yang dibutuhkan pada dunia kerja, karena sekolah-sekolah umum lebih berorientasi mengembangkan kemampuan akademik dan mempersiapkan siswa memasuki perguruan tinggi (Nancy Jennings, et.al, 2005). Sekolah-sekolah umum di Indonesia juga lebih memilih bahwa fokus utama pengembangan siswa adalah kemampuan akademik, walaupun kenyataannya tidak menunjukkan hasil yang memuaskan jika dikomparasikan dengan kemajuan akademik di negara lain. Akibatnya siswa dari sekolah umum yang tidak melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi hanya akan menjadi generasi yang tidak dapat berbuat apa-apa karena tidak memiliki keterampilan yang diberikan sekolah untuk bisa berbuat sesuai dengan potensi daerahnya. Kebijakan sekolah yang demikian sangat tidak menguntungkan bagi siswa sebagai generasi yang akan menjadi pelaku-pelaku pembangunan di masyarakat. Berdasarkan kenyataan yuridis, alasan empiris dan tinjauan teoritis, maka model PBKL yang berorientasi pada keterampilan vokasional merupakan upaya efektif untuk menyiapkan generasi yang siap memberdayakan potensi keunggulan lokal yang dimilikinya. Dengan demikian konsep PBKL berorientasi keterampilan vokasional yang terintegrasi dalam mata pelajaran merupakan konsep yang memadukan orientasi penguasaan akademik dan keterampilan kerja yang sesuai dengan potensi kunggulan lokal yang dimiliki oleh daerah.
KONSEP PEMBELAJARAN BERBASIS KEUNGGULAN LOKAL (PBKL)
Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal (PBKL) adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain (Depdiknas, 2008). Di Amerika PBKL disebut sebagai Place Based Education (PBE) yang diartikan sebagai “pendidikan berbasis tempat/lokal”. David Sobel (2004) mendefinisikan PBE adalah “pendidikan yang menggunakan masyarakat lokal dan lingkungan untuk mengajarkan konsep-konsep seni, bahasa, matematika, ilmu-ilmu sosial, ilmu pengetahuan alam, dan pelajaran lainnya dalam kurikulum”. Apa yang menjadi orientasi PBKL dan PBE sama-sama memberdayakan potensi daerah/lokal melalui pembelajaran sehingga menjadi investasi bagi pembangunan daerah di masa yang akan datang. Melalui pembelajaran PBKL siswa di arahkan memahami potensi unggulan daerahnya, dilatih memberdayakan potensi keunggulan dengan kepemilikan keterampilan yang sesuai dengan potensi tersebut.
PBKL akan membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat. PBKL memberikan pemahaman kepada siswa bahwa masyarakat lokal sebagai salah satu sumber daya utama untuk belajar. PBKL ada perbedaannya dari pembelajaran dengan menggunakan teks konvensional, karena PBKL mempromosikan belajar yang berakar dalam keunikan lingkungan lokal, budaya, dan ekonomi. Walaupun model pengajaran PBKL berorientasi potensi lokal tetapi dapat juga digunakan dalam pengajaran dengan materi isu-isu nasional bahkan internasional. Tetapi dalam pembelajaran dengan isu-isu di luar potensi lokal harus dilandasi dengan budaya, sejarah dan kearifan lokal.
Pembelajaran Berbasis Keunggulan Lokal yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah dapat dikembangkan dengan berlandaskan  kurikulum sekolah (KTSP). Pengintegrasian PBKL di awali dengan analisis potensi dapat berupa sumber daya alam, sumber daya manusia, geografis, budaya, historis dan potensi daerah lainnya yang bermanfaat dalam proses pengembangan kompetensi siswa sesuai dengan bakat dan minatnya (Depdiknas , 2008). PBKL dapat terwujud dalam bentuk mata pelajaran, muatan lokal dan dapat terintegrasi dalam mata pelajaran. Pada bahasan ini bahwa PBKL terintegrasi dalam mata pelajaran biologi. Iimplementasi PBKL pada mata pelajaran biologi yaitu dengan mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran biologi, yang selanjutnya menjadi dasar dalam mengembangkan perangkat pembelajaran yang dijadikan acuan pelaksanaan pembelajaran. Namun nuansa PBKL pada perangkat yang dikembangkan sangat jelas terlihat dan operasioanal.
Walaupun PBKL di Amerika banyak diterapkan melalui strategi inquiry (Nancy Jennings, et. al, 2005), namun strategi atau metode pembelajaran yang digunakan dalam PBKL tidak terikat dengan satu strategi atau metode tertentu, dan dapat menggunakan strategi atau metode yang disesuaikan dengan kondisi bahan ajar dan lingkungan yang ada. Deskripsi PBKL seperti; pembelajaran sebagian dilakukan di luar kelas, pembelajaran terorientasi mengembangkan keterampilan siswa sesuai dengan potensi keunggulan lokal maka dapat dipastikan bahwa pembelajaran ini dilakukan melalui pendekatan konstruktivisme yang terorientasi terpusat pada siswa. Keberadaan guru sebagai fasilitator dalam PBKL dapat mencairkan nuansa formal dan kaku seperti yang sering terjadi pada pembelajaran konvensional.